Semesta Kata – Dunia kerja penuh dengan dinamika dan tantangan. Beda kantor, beda perusahaan, beda atasan, maka berbeda pula tantangan dan dinamikanya.
Apapun tantangannya, sebagai pekerja, kita mesti menunjukkan performa yang maksimal agar bisa memberikan kontribusi positif untuk perusahaan.
Namun ada kalanya professionalisme kita sebagai pekerja tidak mendapatkan feedback yang sesuai dengan harapan.
Dalam beberapa kasus, hal itu malah menjadi tanda tanya bagi si pekerja. Mengapa tak ada respons dari atasan atau rekan kerja mengenai kinerja yang sudah diberikan.
Si pekerja malah merasa diabaikan dalam lingkungan kerja. Tidak dilibatkan dalam rapat-rapat strategis, tidak diikutsertakan dalam project, tidak diinvite dalam grup WhatsAp dan lain sebagainya.
Belakangan, fenomena ini baru saya ketahui dengan istilah “Silent Firing” atau “Quite Firing”. Dari segi bahasa, istilah itu bisa berarti pemecatan senyap atau pemecatan secara diam-diam.
Tak sedikit unggahan di media sosial yang mengangkat tema tersebut. Salah satunya saya lihat dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @dibahas.hr.
“Pernah gak kalian ngalamin dikasih kerjaan banyak tapi nggak dianggap, nggak dikasih pujian sama sekali, giliran salah dibahas siang malam?” begitu kalimat pembuka seorang pria ada dalam video.
Pria itu lalu menjelaskan, kalau perlakuan tersebut masuk dalam kategori quite firing atau silent firing.
Tujuannya? Sama seperti yang saya sebutkan di atas, yakni memecat seorang pekerja secara senyap atau diam-diam.
Si pria dalam video lalu berkata, perlakuan yang seperti itu menimbulkan efek psikologis bagi si pekerja.
Diantaranya merasa diasingkan, tidak dihargai, diisolasi dan lain sebagainya. Intinya, si pekerja dibuat tidak nyaman di kantor hingga akhirnya ia mengundurkan diri.
Saya coba cari referensi lain mengenai “silent firing” di TikTok. Saya ketik kata kunci ‘silent firing’ di kolom pencarian, dan boom…!!!
Ternyata banyak juga konten kreator yang membuat video dengan isu serupa. Silent firing nampaknya sudah menjadi fenomena luas di dunia kerja.
Bukan cuma tak dihiraukan di kantor, silent firing juga bisa muncul dalam bentuk lain, misalnya tiba-tiba dipindah ke divisi yang tidak sesuai dengan bidangnya.
Video lain ada juga yang menyebut, silent firing bisa berupa promosi kerja berupa kenaikan jabatan. Namun ketika promosi itu diberikan, si pekerja dibiarkan bekerja sendiri, tanpa ada anak buah.
Mengerikan memang. Saya pribadi tak tahu pasti sejak kapan fenomena itu dimulai. Apakah hanya terjadi di Indonesia atau terjadi juga di luar negeri.
Jika dilihat dari sudut pandang ketenagakerjaan, ada kemungkinan tujuan perusahaan melakukan silent firing adalah untuk menghindari kewajiban membayar pesangon.
Sebagaimana kita ketahui, hal itu diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja pasal 156 ayat 1. Namun pasal itu tidak berlaku jika si pekerja mengundurkan diri.
Inilah celah yang diduga dimainkan perusahaan, dengan memainkan strategi silent firing, agar terhindar dari kewajiban membayar pesangon untuk pekerjanya.
Lantas, apa yang harus dilakukan pekerja jika ada di situasi tersebut?
Saya bukan ahli di bidang ketenagakerjaan. Saya juga bukan aktivis buruh. Saya hanya seorang pekerja yang sudah bekerja di berbagai perusahaan, lebih dari 20 tahun.
Menurut saya, bekerja dalam suasana silent firing memang berat. Dibutuhkan mental baja untuk berada dalam situasi seperti itu.
Namun terkadang kita juga perlu mengedepankan sikap masa bodoh. Artinya, kita jangan terpengaruh dengan perlakuan lingkungan pekerjaan.
Tetaplah professional dalam bekerja. Datang ke kantor tepat waktu. Selesaikan pekerjaan dengan sebaik mungkin dan jaga hubungan dengan rekan kerja.
Intinya, tetaplah tampil prima dimanapun kita ditempatkan dan apapun tugas yang diberikan. Tutup semua celah yang bisa membuat kita tersingkir (atau disingkirkan) dari kantor.
Memang tidak mudah, tapi langkah ini layak untuk dilakukan. Setidaknya, dengan begitu kita tetap bisa bekerja dan mendapatkan gaji tetap setiap bulannya. Bukankah itu yang terpenting?

